MESUJI - Dalam sebuah pernyataan, Ketua Organisasi Pers JNI, Udin, mengungkapkan kekhawatiran terkait dengan nilai dan keterbukaan dalam Surat Keputusan (SK) kualifikasi. Senin [18/03/2024]
Menurutnya, SK tersebut harus memiliki nilai yang jelas dan keterbukaan dalam sistemnya untuk memastikan efektivitasnya dalam berbagai konteks, mulai dari hubungan dengan pemerintah daerah hingga instansi pendidikan dan desa.
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Surya Tjandra
|
Udin menyoroti pentingnya isi diktum dalam SK, yang seharusnya tidak hanya terdiri dari poin-poin yang saling keterikatan, tetapi juga menyajikan nilai dan kategori yang terkandung di dalamnya. Contohnya, Kominfo mengeluarkan SK berdasarkan 18 poin yang saling terkait, namun kurangnya keterbukaan dalam nilai-nilai dan kategori membuat SK tersebut kehilangan nilai pentingnya.
Dalam konteks ini, Udin mengajukan pertanyaan yang relevan: "Untuk apa SK, dan sekuat apa nilai yang terkandung di dalamnya?" Dia menyatakan bahwa jika SK tidak memiliki nilai yang jelas, terutama dalam kategori dan poin yang tertera dalam isi diktum, maka tidaklah efektif untuk digunakan. Misalnya, dalam hal Satuan Standar Harga (SSH), kejelasan dalam nilai SK menjadi krusial. Tanpa itu, penggunaan SSH akan menjadi tidak jelas dan tidak efektif.
Udin menekankan bahwa kedepannya, jika SK tidak memiliki nilai yang jelas, tidaklah perlu menghabiskan waktu dan sumber daya untuk mengeluarkannya. Ini menyoroti urgensi untuk meningkatkan transparansi dan kejelasan dalam penyusunan SK kualifikasi agar dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Dengan demikian, komunikasi yang lebih terbuka dan pemahaman yang lebih baik tentang nilai-nilai yang terkandung dalam SK kualifikasi menjadi penting untuk memastikan efektivitas dan relevansinya dalam berbagai konteks. [Edi]